Ancaman Represi Transnasional
Undang-undang baru tersebut juga memberikan kewenangan ekstrateritorial bagi Beijing untuk melakukan represi transnasional. Hal ini mencakup intimidasi terhadap diaspora di luar negeri, ancaman terhadap anggota keluarga yang tertinggal di Tiongkok, hingga upaya membungkam kritik global.
Para aktivis mendesak dunia internasional agar tidak memandang dinamika ini sekadar sebagai masalah internal Tiongkok. Ketergantungan ekonomi global dan rantai pasok dinilai kerap dimanfaatkan Beijing untuk membungkam sanksi konkret, menempatkan komunitas internasional pada dilema antara kepentingan pasar atau penegakan martabat kemanusiaan.
