Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi Program MBG ke Kejari Jakpus, Negara Rugi Rp10 Triliun

Dari kiri, Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung
Dari kiri, Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung
0 Komentar

Selain itu, para tersangka juga disinyalir memperjualbelikan titik-titik SPPG kepada para calon mitra dengan mewajibkan pembelian perlengkapan dari pihak-pihak tertentu yang terafiliasi dengan petinggi BGN.

Menuju Persidangan Tipikor

Dengan rampungnya proses Tahap II, JPU kini tengah menyusun surat dakwaan final. Berkas dakwaan tersebut dijadwalkan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

“20 hari ke depan JPU bisa melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” pungkas Anang.

0 Komentar