Pelaku Penembakan ASN di Yahukimo Ditangkap, Saat Diamankan Ditemukan 3 Butir Amunisi Kaliber 5,56 MM

Penangkapan salah satu tersangka penembakan ASN di Papua. (FOTO/Dokumentasi Satgas ODC)
Penangkapan salah satu tersangka penembakan ASN di Papua. (FOTO/Dokumentasi Satgas ODC)
0 Komentar

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” kata Yusuf.

Dia menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan hukum. Yusuf menegaskan, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.

“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” ungkap dia.

Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menambahkan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas, serta menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.

“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.

0 Komentar