Denny Indrayana Cs Gugat Pendidikan Gibran ke MK, Minta MPR Gelar Sidang Pemilihan Wapres Baru

Pemohon Denny Indrayana bersama Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat mengikuti sidang pemeri
Pemohon Denny Indrayana bersama Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (21/09) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas/Ifa)
0 Komentar

Suhartoyo juga mengumumkan bahwa Mahkamah menerima permohonan Pihak Terkait dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Militan Gerakan Bersama Rakyat Nusantara.

Persidangan lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban Termohon KPU, keterangan Bawaslu, serta keterangan Pihak Terkait.

0 Komentar