Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Kejagung)
0 Komentar

Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Dia adalah Nurman Herin (NH), yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (JAM-Was), Rudi Margono, mengungkapkan bahwa praktik TPPU ini diduga dilakukan Febrie selama dia menjabat sebagai jaksa maupun saat menduduki posisi struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

Terakhir, penyidik juga telah menerbitkan Sprindik terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara terkait PT ASABRI. Dalam kasus ini, sebelumnya Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU bersama pihak swasta, Don Ritto (DR) yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

0 Komentar