Amerika Serikat Kembalikan 2 Benda Purbakala dari Indonesia yang Dicuri Douglas Latchford

Dua arca kuno dicuri penjarah Amerika Serikat kini dikembalikan ke Indonesia. (Departemen Kehakiman AS).
Dua arca kuno dicuri penjarah Amerika Serikat kini dikembalikan ke Indonesia. (Departemen Kehakiman AS).
0 Komentar

Sejak tahun 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York yang bekerja sama dengan HSI, telah berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai oleh berbagai individu serta institusi di Amerika Serikat.

Pada tahun 2019, Latchford sempat didakwa di Distrik Selatan New York karena telah merancang skema bertahun-tahun untuk menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan itu pada akhirnya dihentikan menyusul kematian Latchford.

Jaksa AS Williams menyampaikan apresiasinya kepada HSI atas kinerja luar biasa mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah tersebut.

0 Komentar