KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun disebut telah menerima pengunduran diri tersebut demi menjaga integritas Korps Adhyaksa.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).
Kejagung juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Berikut pernyataan lengkap Kejaksaan Agung mengenai mundurnya Febrie Adriansyah:
