Fakta-Fakta Penting dari Sidang Putusan Pembunuhan Indramayu

Terdakwa kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga atas nama Ririn Rifanto (tengah) saat menjalani persi
Terdakwa kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga atas nama Ririn Rifanto (tengah) saat menjalani persidangan pembacaan vonis di PN Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
0 Komentar

Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan lima anggota satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Agustus 2025. Kelima korban adalah Sahroni, 75, Budi, 45, Euis, 40, RK, 7, dan seorang bayi berusia delapan bulan.

0 Komentar