Informasi itu membuat keluarga segera menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Awalnya mereka mendapat informasi bahwa korban mengalami kecelakaan, namun setelah melihat langsung kondisi fisiknya, keluarga menemukan banyak luka yang diduga kuat merupakan akibat penyiksaan dan kekerasan berat yang berlangsung dalam waktu lama.
Korban Diduga Disekap dan Disiksa Selama Bertahun-Tahun
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya setelah mulai sadar dan mampu berkomunikasi secara terbatas, Y mengaku telah disekap dan mengalami penyiksaan berulang selama kurang lebih tiga tahun.
“Cerita lewat bapak, dia sering dipukul pakai helm, dibacok, ada bekas sundutan rokok juga. Semua luka itu bukti penyiksaan bertahun-tahun,” tutur adik korban, Syahrul Ulum.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Korban diduga dikurung di sebuah rumah indekos yang berpindah-pindah dan terakhir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan tersebut, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang dilakukan secara terus-menerus oleh pelaku.
Kondisi Fisik Korban
Saat ditemukan di rumah sakit, kondisi korban kritis dan mengalami kerusakan fisik yang serius. Keluarga menyebut wajah korban mengalami kerusakan parah, termasuk hilangnya sebagian bibir atas, gigi yang rontok, serta luka infeksi di kepala yang mengeluarkan nanah akibat benturan benda tumpul.
Selain itu, korban mengalami gangguan penglihatan berat. Salah satu matanya sudah tidak dapat berfungsi sama sekali, sedangkan mata lainnya memiliki kemungkinan kecil untuk pulih.
“Salah satu mata [korban] ini sudah sama sekali tidak bisa digunakan, dan [mata] satunya, informasi dari kedokteran, kemungkinan kecil juga bisa dibuka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Selain kerusakan pada wajah dan kepala, ditemukan berbagai luka lain yang memperkuat dugaan penyiksaan berkepanjangan. Pada tubuh korban terdapat bekas bacokan di bagian kaki, luka sayatan pada kepala, memar akibat benturan benda keras, serta bekas sundutan rokok yang telah mengering
Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung Ditangkap Polisi
Penyidik Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya selama tiga tahun, YTR (29).
“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2026).
