Kematian Satu Keluarga di Glamping Taman Wisata Alam Pocong Temanggung: Keracunan CO

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dan Dirreskrimum Polda Ja
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir saat taklimat media kematian sekeluarga di Glamping Posong, Temanggung di Mapolda Jateng, Senin 15 Juni 2026.
0 Komentar

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik dapat disimpulkan bahwa barang bukti positif mengandung karbon monoksida negatif sianida,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), serta anak bungsu mereka Alvino Evan Hakim (16) ditemukan tewas pada Rabu (27/5/2026) di Glamping Taman Wisata Alam Posong, Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.

Satu keluarga itu awalnya menginap di tenda glamping di objek wisata Posong, sejak Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Pada keesokan harinya atau pada Rabu (27/5/2026), petugas datang untuk mengecek karena waktu sewa habis. Petugas lalu terpaksa membuka pintu pada pukul 15.30 WIB dan menemukan keempat korban dalam kondisi sudah meninggal.

0 Komentar