Opsi utama yang saat ini dipertimbangkan adalah operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Misi tersebut diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang selama dilaksanakan setelah gencatan senjata resmi berlaku.
Selain itu, pemerintah Jepang juga memiliki kewenangan untuk menugaskan personel SDF mengawal kapal-kapal yang memiliki keterkaitan dengan Jepang melalui mekanisme operasi keamanan maritim.
Rencana misi pertahanan multinasional di Selat Hormuz mencakup pembagian wilayah operasi ke dalam sejumlah zona yang akan diamankan oleh negara-negara berbeda.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Namun, sejumlah pejabat Jepang menilai koordinasi lapangan berpotensi menjadi tantangan karena perlindungan yang diberikan Jepang hanya berlaku bagi kapal yang memiliki hubungan dengan kepentingan nasional Jepang. Sementara itu, kapal dari negara lain akan beroperasi di bawah aturan dan kerangka hukum masing-masing.
Pada sisi lain, pemerintah Jepang juga berupaya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak ditafsirkan Iran sebagai tindakan bermusuhan yang dapat memperburuk situasi keamanan kawasan.
