Purbaya dan Gubernur BI Beda Pandangan soal Beban Fiskal, Apa Dampaknya bagi Ekonomi?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) memberik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) memberikan pemaparan pada konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
0 Komentar

DUA otoritas tertinggi kebijakan ekonomi nasional menunjukkan perbedaan pandangan terkait efektivitas penyesuaian remunerasi atau bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan tersebut tidak cukup efektif meringankan beban fiskal negara. Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, justru menegaskan langkah ini mampu menjaga beban bunga utang tetap terkendali.

“Kalau saya sih bilangnya sama [beban fiskal yang harus ditanggung pemerintah tetap sama]. Tapi, yang jelas dengan itu Bank Sentral bisa lebih leluasa melakukan kebijakan,” bebernya, usai meninjau penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

Kendati begitu, Purbaya memastikan, pemerintah tidak akan dirugikan dengan kebijakan ini. Purbaya pun mengatakan dirinya akan memastikan pemerintah tidak membayar bunga lebih besar kepada para investor Surat Berharga Negara (SBN) yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

“Itu teknikalnya nanti Pak Perry [Gubernur BI, Perry Warjiyo] yang akan jelaskan. Kira-kira begini, kira-kira begini. Oh, itu urusan moneter Pak Perry yang jelaskan. Tapi yang jelas dengan kebijakan moneter saya nggak akan dirugikan. Jangan sampai saya bayar bunga lebih ke pembeli bonds saya ketika saya melakukan issue,” lanjut dia.

Sementara itu, saat ditemui usai konferensi pers di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026), Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, selama ini bank sentral memang memberikan bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di BI. Namun, dengan kondisi sekarang ini, otoritas moneter dan fiskal sepakat untuk memperhitungkan kembali besarnya bunga atas penempatan dana pemerintah ini.

“Supaya beban bunga pemerintah itu tetap terkendali. Kalau kita tingkatkan remunerasi dari BI kepada pemerintah secara neto, beban bunga pemerintah di fiskal itu suku bunga SBN dikurangi remunerasi BI,” jelas Perry.

Saat remunerasi ditingkatkan, artinya beban fiskal pemerintah akan lebih terkendali. Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas perhatian sejumlah lembaga rating internasional atas beban bunga utang pemerintah.

0 Komentar