OJK Pastikan Tak Ada Potensi Penarikan Dana Besar-besaran: Situasi Politik Keamanan-Ekonomi Kondusif

OJK Pastikan Tak Ada Potensi Penarikan Dana Besar-besaran: Situasi Politik Keamanan-Ekonomi Kondusif
0 Komentar

Guna memastikan perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko, OJK secara berkelanjutan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh.

Untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai potensi shock makroekonomi, OJK juga secara rutin terus melakukan stress test. Berdasarkan hasil stress test, sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tekanan yang timbul dari pelemahan rupiah.

Per April 2026, indikator permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan setelah memperhitungkan pembagian dividen tercatat sebesar 23,97%. Hal ini menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17% dan NPL net 0,84%, serta loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,82%.

Adapun liqiuidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,37%, serta rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13% dan 25,39%.

0 Komentar