Silmy Karim Punya 11 Aset Properti Senilai Rp184 Miliar, Ini Rinciannya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
0 Komentar

WAKIL Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengurusan dokumen keimigrasian. Ia muncul pagi hari dengan rompi orange dan tangan diborgol setelah semalaman diperiksa.

“Dalam perkara ini, sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12 huruf e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/6/2026).

Budi mengatakan nilai pemerasan dari kasus yang menjerat Silmy Karim dkk mencapai ratusan miliar. Namun, nilainya akan diperbarui nanti.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

“Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. Nanti kita akan update ya, (totalnya) mencapai ratusan miliar,” ungkap Budi.

Berdasarkan pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), Silmy turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB bersama 7 orang lainnya.

Sebelum diperiksa, Silmy sempat dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Namun, tidak berselang lama KPK menyatakan Silmy telah menyerahkan diri.

“Menyerahkan diri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6).

Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, Silmy memiliki harta kekayaan mencapai Rp 234.596.795.910 atau Rp 234 miliar setelah dikurangi jumlah utangnya.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.

Harta terbesar berasal dari koleksi propertinya, yakni Rp 184.024.640.000 atau Rp 184 miliar, berikut rinciannya.

  1. Tanah dan bangunan seluas 23 m2/167 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4.399.615.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 396 m2/300 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.350.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 304 m2/627 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 743 m2/863 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 43.516.000.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 1.860 m2/853 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 31.924.900.000
  6. Tanah seluas 802 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 24.336.690.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 709 m2/632 m2 di Kab/Kota Jakarta Timus, Rp 13.413.095.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 701 m2/275 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 11.126.363.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 239 m2/239 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 1.707.977.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 39 m2/195 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 7.750.000.000
  11. Tanah dan bangunan seluas 39 m2/195 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 7.500.000.000
0 Komentar