Dandhy Laksono Ikut Dilaporkan Mama Sinta dalam Kasus Film Pesta Babi

Yasinta Moiwend (IST)
Yasinta Moiwend (IST)
0 Komentar

POLDA Metro Jaya menyatakan laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, tengah diproses secara administrasi.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan atas pembuatan film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan dari laporan Mama Sinta tersebut, terdapat dua orang yang dilaporkan selain Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW). Terlapor kedua tersebut adalah Sutradara Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Dandhy Dwi Laksono.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

“Dimana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” kata Budi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Budi mengatakan kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk didalami keterangan dari pelapor, barang bukti, dan sejumlah saksi yang telah diajukan Mama Sinta. Dia pun memastikan pendalaman juga akan dilakukan terhadap locus delicti dari perkara yang terjadi.

“Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya,” tutur Budi.

Diketahui, laporan Mama Sinta teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Dia melaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dia juga mengaku kaget saat diajak menonton film tersebut dan melihat wajahnya menjadi salah satu tokoh film jenis dokumenter itu.

Mama Sinta juga menyebut tidak ada izin dari pihak penyelenggara film dan meminta penayangan film yang mengisahkan soal perjuangan masyarakat adat di Papua yang terancam kehilangan ruang hidup tersebut dihentikan.

Baca Juga:Menkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 TriliunPulau Katang di Kepri Viral Dijual Rp65 Miliar, Pemerintah Buka Suara

“Oh, ya. Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” ujar Mama Sinta.

0 Komentar