KETUA Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyekapan terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
Laporan itu dilayangkan Ilma dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni pada Jumat (22/5). Selain Hercules, Ilma juga melaporkan anggota GRIB Jaya diduga yang menjemput paksa dirinya.
“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam,” kata Gufroni kepada wartawan.
Baca Juga:Luhut Minta Maaf ke Investor di Singapura soal Risiko Ekonomi RIFatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas Mencuat
Gufroni menerangkan penyekapan yang dialami Ilma dimulai dari pengepungan rumah, kemudian dilakukan penculikan dan penyanderaan.
Gufroni menyebut saat dibawa ke kantor GRIB Jaya pusat, Ilma juga mendapatkan kekerasan verbal, diancam, bahkan ditodong dengan senjata api.
“Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol,” ucap dia
“Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya,” sambungnya.
Laporan Ilma itu diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan terkait peretasan WhatsApp. Laporan ini teregister dengan LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Disampaikan Gufroni, pihaknya memiliki bukti tangkapan layar terkait dugaan peretasan terhadap WhatsApp milik Ilma tersebut.
Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab
“LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan,” tutur dia.
Terpisah, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal laporan tersebut.
“Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan,” tutur Marcel.
“Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya utk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” lanjutnya.
