“Israel menculik sukarelawan saat mereka menjalankan misi yang sah untuk memecah pengepungan ilegal di Gaza dan membuka koridor kemanusiaan,” demikian tulis GSF.
GSF juga menyebut negara-negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara mereka.
Negara-negara bendera yang di bawah yurisdiksi tempat kapal-kapal terdaftar memiliki kewajiban untuk melindungi kapal-kapal tersebut dan menuntut aksi ini di pengadilan setiap negar.
Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar
“Kami sangat marah atas normalisasi pelanggaran hukum maritim internasional ini dan penculikan warga sipil di perairan internasional. Kami menuntut pembebasan segera para sukarelawan kami, perjalanan aman seluruh armada kami, dan diakhirinya pengepungan ilegal di Gaza,” kata GSF.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk bertindak melalui link di bawah ini:
- Hubungi pemerintah Anda gsumud.link/demand
- Saksikan siaran langsung gsumud.link/live
- Ikuti pelacak kapal gsumud.link/tracker
Dalam sebuah pernyataan bersama yang diunggah di akun X Kementerian Luar Negeri RI (@kemlu_ri) pada 19 Mei 2026, berisi sikap resmi sepuluh negara terhadap serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla.
Negara-negara yang menandatangani pernyataan itu adalah Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri mengecam keras tindakan Israel yang disebut kembali menyerang armada misi kemanusiaan tersebut.
“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Federatif Brasil, Republik Kolombia, Republik Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Negara Libya, Republik Maladewa, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Spanyol mengutuk keras serangan Israel yang kembali terjadi terhadap Armada Global Sumud, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan kemanusiaan yang dahsyat yang dialami rakyat Palestina,” bunyi pernyataan sikap bersama tersebut.
Isi pernyataan menegaskan bahwa para menteri menyatakan keprihatinan serius atas berlanjutnya tindakan permusuhan terhadap kapal sipil dan aktivis kemanusiaan.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
Menurut pernyataan itu, serangan terhadap kapal, penahanan aktivis secara sewenang-wenang, dan tindakan militer terhadap misi kemanusiaan dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Pernyataan bersama tersebut juga menyoroti aspek keselamatan para peserta dalam kapal flotilla. Para menteri luar negeri menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap keamanan para aktivis sipil yang mengikuti misi kemanusiaan tersebut dan mendesak agar seluruh aktivis yang ditahan segera dibebaskan.
