Polri Bongkar Markas Judol di Jakarta: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judi Online

Personel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan markas judi online dan penipuan internasional di Hayam Wuruk. (IS
Personel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan markas judi online dan penipuan internasional di Hayam Wuruk. (IST)
0 Komentar

POLRI menangkap 321 orang dalam penggrebekan markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Adapun 320 pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dan satu lainnya merupakan WNI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan judi online di RI. Ia menyebut pergerakan judi online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.

“Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara,” kata Wira dalam konferensi pers kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran

Ia pun mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi sarang judi online. Polri disebut berkomitmen untuk memberantas pelanggaran tersebut.

“Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Polri juga akan berkoordinasi lintas sektor untuk melakukan penelusuran terhadap pelaku. Bareskrim akan mendalami keterkaitan sponsor hingga pihak penyedia sarana dan prasarana bagi pelaku.

Seperti diketahui sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.

Brigjen Wira mengungkap bahwa para WNA itu terttangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).

Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.

Berikut ini asal negara para WNA tersebut:

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

  • Vietnam: 228 orang
  • China: 57 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Laos: 11 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Kamboja 3 orang

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

0 Komentar