POLRI mengungkapkan temuan sementara terkait peran dari 320 orang warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
“Ada macam-macam. Ada yang telemarketing (pemasaran jarak jauh), customer service/CS (pekerja pada layanan pelanggan), ada juga yang bagian admin, termasuk yang menampung,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Kendati demikian, Wira menyatakan Polri akan terus melakukan pendalaman maupun pengembangan mengenai peran 320 orang warga negara asing (WNA) tersebut.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
“Kami akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Jadi, tidak berhenti sampai di sini,” katanya.
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional, Sabtu (9/5/2026).
Kemudian, Minggu, Polri mengumumkan 320 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Selain itu, Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp1,9 miliar dari pengungkapan kasus tindak pidana perjudian daring atau online (judol) jaringan internasional di daerah perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan selain mata uang rupiah, polisi juga menyita mata uang asing senilai 53,82 juta dong Vietnam dan 10.210 dolar Amerika Serikat dalam pengungkapan kasus itu.
“Ini berbagai macam mata uang. Nanti perinciannya mungkin akan kami sampaikan lebih lanjut, tapi yang pasti itu,” kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
