“Mengapa fatal? Karena pertama, distorsi dari ajaran agama. Esensi dari ajaran Kekristenan adalah kasih. Seberat apapun diajarkan untuk memaafkan. Tidak boleh melakukan pembunuhan atau penghilangan nyawa dengan alasan apapun,” papar mantan pembawa acara berita tersebut.
Ia juga menekankan bahwa di era digital, potongan pernyataan seperti itu sangat mudah disebarkan ulang tanpa konteks, sehingga berisiko dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membenarkan kekerasan atau paham ekstrem.
Selain itu, Grace menyoroti dampak sosial dari pernyataan tersebut. Menurutnya, tokoh dengan pengaruh besar seperti JK memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga ketelitian penyampaian, karena ucapannya memiliki bobot yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat luas.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
“Ketiga, pernyataan Pak JK ini bisa memicu ketegangan antar umat beragama dan polarisasi di ruang publik. Oleh karenanya tolong pak Jusuf Kalla untuk mencabut pernyataan tersebut, buat permintaan maaf, dan klarifikasi ke depan publik,” lanjut Grace.
“Seharusnya Pak Jusuf Kalla sadar bahwa pernyataan bapak itu memiliki otoritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan opini orang biasa,” simpulnya.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan polisi yang menjerat dirinya dalam kasus unggahan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sikap ini disampaikan sebagai bentuk pemisahan antara tanggung jawab pribadi kader dan sikap resmi partai. PSI menilai kasus Grace Natalie merupakan tindakan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi di hadapan hukum, bukan menjadi tanggung jawab institusi partai.
“Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi. Bahwa Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal. Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/5/2026).
Ahmad Ali juga menekankan bahwa sikap tersebut bukan hanya berlaku dalam kasus ini, tetapi merupakan prinsip umum PSI dalam menegakkan hukum di Indonesia. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana, baik kader partai maupun bukan, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
