POLISI akhirnya menangkap Ashari, kiai yang jadi tersangka dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan kiai cabul tersebut. Ashari diringkus pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Sudah (tertangkap) alhamdulillah,” jelas Dika kata awak media.
Tersangka yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh ponpes itu ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
“Wonogiri di Petilasan Eyang Gunungsari,” imbuh Dika.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
Tersangka pencabulan, Ashari duduk bersimpuh setelah tertangkap polisi, Kamis (7/5/2026). Foto/Istimewa
Berdasarkan dokumentasi, ia ditangkap mengenakan baju batik berjaket hitam dengan hanya memakai celana kolor. Ia tampak duduk bersimpuh dengan tangan terikat usai ditangkap aparat. Penangkapan dilakukan setelah Ashari dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat itu, penyidik sempat menyebut Ashari kooperatif. Namun belakangan, ia diketahui meninggalkan rumah dan diduga bersembunyi untuk menghindari proses hukum.
Polda Jawa Tengah kemudian menurunkan tim Jatanras untuk membantu Polresta Pati memburu tersangka. Upaya pencarian dilakukan sejak Rabu (6/5/2026) sebelum akhirnya Ashari dibekuk.
Kasus dugaan pencabulan oleh Ashari ini menuai sorotan publik karena dinilai berjalan lambat. Korban pertama kali melapor ke polisi pada pertengahan 2024. Namun, penanganan perkara sempat tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Pada September 2025, korban kembali mendatangi Polresta Pati untuk menanyakan tindak lanjut laporannya. Polisi baru kembali melakukan penyelidikan intensif pada April 2026.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April lalu, Ashari saat itu belum ditahan. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga hingga massa mendatangi Ponpes Ndholo Kusumo pada Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Berdasarkan keterangan kuasa hukum seorang korban, Ali Yusron, jumlah korban dari kebejatan tersangka diduga mencapai 50 santriwati.
