ODITUR militer menampilkan pakaian aktivis KontraS Andrie Yunus yang terkena siraman air keras di persidangan. Oditur juga menampilkan foto terdakwa yang terluka akibat terkena cipratan air keras yang disiramkan ke Andrie Yunus.
Persidangan digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Mulanya, jaksa menampilkan dua foto wajah Edi yang terkena cipratan air keras saat menyiram Andrie pada 12 Maret malam. Foto pertama menampilkan Edi mengenakan baju berwarna merah dan foto kedua mengenakan baju berwarna kuning.
Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran
Oditur juga menampilkan barang bukti dalam perkara ini. Oditur menampilkan tumbler yang digunakan terdakwa untuk menyimpan cairan air keras.
Penutup tumbler itu sudah tidak ditemukan. Hakim sempat menanyakan alasan terdakwa menggunakan tumbler saat menyiram Andrie.
“Kenapa pilih tumbler?” tanya hakim.
“Yang ada hanya itu,” jawab Edi.
Oditur lalu menampilkan barang bukti lainnya. Di antaranya sepatu, kaus dalam, kacamata, celana, hingga kemeja yang dikenakan Andrie saat kejadian.
Pakaian Andrie terlihat sudah tidak berbentuk dan robek. Bingkai kacamata Andrie juga rusak.
“Lensanya rusak nggak?” tanya hakim.
“Lensa tidak, frame saja,” jawab oditur.
Oditur juga menampilkan helm yang digunakan Andrie saat kejadian. Kemudian, ada juga flashdisk berisi rekaman CCTV saat penyiraman serta cairan aki dan botol berisi pembersih karat yang digunakan terdakwa.
Oditur juga menampilkan dua motor yang digunakan terdakwa saat menyiram Andrie. Hakim meminta rekaman CCTV penyiraman Andrie diputar saat Andrie hadir di persidangan.
Dakwaan
Sebelumnya, oditur mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena kesal kepada Andrie.
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Oditur mengatakan para terdakwa mengetahui Andrie pada 16 Maret 2025 saat Andrie masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Para terdakwa menilai perbuatan Andrie telah melecehkan institusi TNI.
