Hakim Tanya Saksi Soal Rekaman CCTV di Area Markas Bais TNI Saat Malam Penyiraman Air Keras di Salemba

Suasana sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer
Suasana sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kacab bank, Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)
0 Komentar

ODITUR militer menghadirkan Danru Provos Denma Bais TNI, Sertu Arif Firdaus, sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hakim mempertanyakan rekaman CCTV di area markas Bais TNI saat malam penyiraman air keras terjadi di Salemba, Jakarta Pusat.

Persidangan digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Mulanya, hakim bertanya soal kondisi pintu gerbang markas Bais TNI. Arif mengatakan hanya ada pintu depan dan belakang di markas.

Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran

Dia mengatakan pintu belakang hanya digunakan untuk kondisi urgent. Dia mengatakan pembukaan pintu belakang juga dilakukan atas perintah komandan.

“Soalnya kadang pintu depan agak macet, suruh pintu belakang,” jawab Arif.

“Pembukaannya, buka-tutupnya, ada waktunya nggak, jamnya?” tanya hakim.

“Siap, itu perintah Komandan, izin. Kalau memang ada urgent harus dibuka,” jawab Arif.

Arif mengatakan masuk dan keluar anggota untuk apel pagi melewati pintu depan. Dia mengatakan pintu depan tetap dibuka karena merupakan akses ke mes hingga parkiran.

“Pintu depan Saudara pantau, ada penjaganya?” tanya hakim.

“Pintu depan itu, jadi Provost sama Bintara Jaga, Perwira jaga semua memantau untuk terutama untuk ke perkantoran, izin. Ke ring satu. Kalau untuk ke mes, itu biasanya lalu-lalang seperti itu saja. Karena ada mes, ada parkiran,” jawab Arif.

“Di luar jam dinas berarti lewat pintu depan?” tanya hakim.

“Siap, betul,” jawab Arif.

Hakim lalu menanyakan apakah pergerakan terdakwa saat malam kejadian terpantau oleh tim piket markas Bais TNI. Arif mengatakan pergerakan terdakwa tersebut tidak terpantau.

“Ini kan terdakwa keluar malam. Keluar dari sore, kemudian kembalinya malam, bahkan mungkin dini hari. Terpantau nggak dengan petugas piket atau yang jaga pintu gerbang itu?” tanya hakim.

“Siap, tidak terpantau,” jawab Arif.

“Kenapa?” tanya hakim.

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

“Kami hanya memantau untuk masuk ke dalam ring satu, izin, atau perkantoran. Kalau untuk pintu utama itu memang terbuka lebar, jadi bisa keluar masuk tanpa halangan,” jawab Arif.

0 Komentar