Otak Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN Target Gasak Duit Tersangka TPPU Kasus Duta Palma Group, Cheryl Darmadi

Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Serka Mochamad Nasir (kiri), Kopda
Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Serka Mochamad Nasir (kiri), Kopda Feri Heriyanto (kedua kiri) dan Serka Frengky Yaru (ketiga kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oditur militer. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU)
0 Komentar

OTAK pelaku pembunuhan kepala cabang sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, Candy alias Ken, membantah bahwa dirinya menargetkan rekening pasif atau dormant untuk dipindahkan ke rekening penampungan.

Ken menjelaskan bahwa dia bersama komplotannya yang dibantu oleh tiga anggota Kopassus TNI hendak menggasak duit milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus Duta Palma Group, Cheryl Darmadi.

Cheryl Darmadi adalah anak taipan sekaligus terdakwa TPPU pada kasus Duta Palma Group, Surya Darmadi, yang kini mendekam di sel Lapas Nusakambangan.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Peristiwa ini latar belakangnya terkait dengan pergeseran dana dari rekening dormant, betul?” tanya Oditur Wasinton Marpaung dari Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi bagi terdakwa TNI aktif, yaitu Serka Muchammad Nasir (terdakwa I), Kopda Feri Herianto, (terdakwa II), dan Serka Frengky Yaru (terdakwa III), di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (4/5/2026).

“Ini individu, satu orang, rekening atas nama satu orang bukan dormant,” kata Ken menjawab pertanyaan oditur.

“Rekening individu ya, rekening siapa?” tanya Wasinton.

“Atas nama Cheryl Darmadi,” jawab Ken.

“Cheryl,” tegas oditur.

“Cheryl Darmadi. Iya anaknya dari Surya Darmadi,” jawab Ken.

Ken menjelaskan bahwa nilai rekening milik Cheryl Darmadi yang tersimpan di kantor cabang bank BUMN tersebut mencapai Rp455 miliar. Namun, rencana tersebut gagal karena Ilham Pradipta menolak berkomplot dengan Ken dan kawan-kawannya hingga kemudian berakhir dengan terjadinya pembunuhan.

“Memang rencananya mau diajak kerja sama dengan Muhammad Ilham Pradipta ini berapa dananya yang mau digeser itu?” tanya oditur.

“Rp455 M,” jawab Ken.

“Rp455 miliar,” tanya oditur.

“Iya,” jawab Ken.

Ken menjadi saksi bersama tersangka lain, yaitu Dwi Hartono, Erasmus Wawo, Reviando Aquinas Handi, Johanes Ronald Sebenan, Andrie Tomatala, Emanuel Woda Bentho, Alosius Wiranto, Eka Wahyu Hidayatullah, Rochmat Sukur, dan Anthonio Stefanus. Mereka saat ini masih menjadi tersangka di Polda Metro Jaya dan belum menjalani proses persidangan.

Sidang juga menghadirkan Rohman Agung Asmoro selaku penyidik dari Banit Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

0 Komentar