Inspektorat Kota Palembang: Pemecatan 5 dari 19 Petugas Dishub yang Gelar Razia Ilegal

Sejumlah petugas Dishub Palembang dikepung para sopir truk karena menjadi pemicu terjadi kecelakaan beruntun.
Sejumlah petugas Dishub Palembang dikepung para sopir truk karena menjadi pemicu terjadi kecelakaan beruntun. (IST)
0 Komentar

Kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga truk, yakni dump truck Nissan nomor polisi BG 8032 LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), truk Hino BE 8441 AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), dan truk Hino lainnya yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Sebelum kejadian, ketiga truk melaju beriringan dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya Palembang. Sesampai di TKP, ada mobil pickup di depan mereka yang disetop mendadak oleh petugas Dishub sehingga para sopir tak sempat lagi mengerem hingga terjadi kecelakaan beruntun.

“Kerugian sekitar Rp40 juta, tapi tidak ada korban. Kami masih proses kasus lakalantas ini,” kata Hermanto.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Kepala Bidang Wasdal Ops Dishub Palembang, Juliansyah, memastikan razia yang dilakukan 19 petugas Dishub tidak mengantongi izin resmi alias ilegal. Razia itu juga tidak didampingi kepolisian dan polisi militer sesuai prosedur.

“Itu razia ilegal, tidak resmi. Tapi memang semuanya petugas Dishub Palembang,” kata Juliansyah.

0 Komentar