INSPEKTORAT Kota Palembang memutus pemecatan terhadap 5 dari 19 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang yang menggelar razia ilegal hingga menyebabkan kecelakaan beruntun. Sanksi berat ini sebagai pelajaran bagi petugas lain untuk tidak melakukan pelanggaran serupa.
Ke-19 petugas Dishub tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh dan Paruh Waktu. Mayoritas dari mereka sebelumnya adalah honorer di instansi itu.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengungkapkan kelima petugas yang dipecat karena menjadi pelaku utama dan bahkan telah melakukan razia ilegal sejak satu tahun terakhir.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Hal ini terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang pada Jumat (1/5/2026).
“Dari pemeriksaan, kami putuskan ada lima petugas Dishub yang dipecat,” ungkap Jamiah Haryanti, Minggu (3/5/2025).
Sementara 14 pelanggar lain dijatuhi sanksi administratif mulai dari pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, dan penempatan khusus di Pulau Kemaro.
“Sudah kita laporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan,” kata Jamiah.
Jamiah menyebut razia ilegal yang dilakukan para pelanggar bertujuan untuk keuntungan pribadi. Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa.
“Perbuatan mereka mencoreng nama baik Pemkot Palembang. Kami akan tindak tegas pelanggaran serupa atau lainnya yang menyalahi aturan,” tegas Jamiah.
Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video viral pengepungan petugas Dishub Palembang oleh para sopir. Aksi tersebut dliakukan gara-gara petugas menjadi penyebab kecelakaan beruntun saat menggelar razia ilegal.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Dalam video nampak dua petugas Dishub Palembang yang mengendarai sepeda motor dihadang lalu dikepung sejumlah sopir truk di Jalan Sriwijaya Raya Palembang, Kamis (30/4/2026).
Sopir truk yang emosi adu mulut dengan petugas Dishub, salah satu dari mereka menendang sepeda motor hingga terguling. Dua petugas Dishub yang masih mengenakan helm berusaha menghindari kerumunan untuk mencegah menjadi korban amukan massa.
“Benar, para sopir mengepung petugas Dishub karena dianggap menjadi pemicu kecelakaan beruntun,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto.
