Purbaya Singgung Potensi Penerapan Biaya Bagi Kapal yang Melintas di Selat Malaka

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2025 di Jakarta,
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (Istimewa)
0 Komentar

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung potensi penerapan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Wacana itu muncul saat ia membandingkan kebijakan Iran yang mengenakan tarif di Selat Hormuz.

Menurut Purbaya, jika skema serupa diterapkan, Indonesia berpeluang mendapat tambahan penerimaan negara. Pendapatan tersebut, kata dia, bisa dibagi dengan Malaysia dan Singapura sebagai negara yang berbagi wilayah Selat Malaka.

“Kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan, kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Ia mengibaratkan pembagian pendapatan dapat disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara. Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia disebut berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibanding Singapura.

Meski demikian, Purbaya menegaskan Indonesia tidak dalam posisi memanfaatkan jalur strategis untuk menarik pungutan.

“Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” katanya.

Ia menjelaskan, posisi Indonesia sebenarnya sangat strategis dalam jalur perdagangan dan energi global. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden agar Indonesia tidak melihat diri sebagai negara pinggiran.

“Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” ujar Purbaya.

Bagi masyarakat, wacana ini menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara dari jalur perdagangan internasional.

Namun, di sisi lain, kebijakan seperti ini juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap biaya logistik dan arus perdagangan yang pada akhirnya bisa berimbas pada harga barang. Hingga kini, pemerintah belum memiliki rencana konkret untuk menerapkan tarif tersebut.

0 Komentar