AGREEMENT on Reciprocal Trade (ART) antar Amerika dengan Indonesia masih menjadi perdebatan di masyarakat. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, situasi internal di Amerika akan berdampak pada pelaksanaan perjanjian tersebut.
Misalnya, perkembangan hukum di Amerika Serikat, termasuk putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan presiden tidak seharusnya menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977 untuk menerapkan tarif resiprokal secara luas.
“Putusan tersebut menunjukkan dinamika dalam politik domestik AS dan dapat berimplikasi pada pelaksanaan ART,” terang dia dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat di Balai Senat UGM, Selasa (15/4)
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Selain itu, imbuh dia, investigasi perdagangan melalui Section 301 turut menjadi perhatian karena berpotensi menggeser tantangan perdagangan dari hambatan tarif menuju hambatan non-tarif (non-tariff barriers). Isu seperti excess capacitydan forced labor dinilai akan menjadi fokus utama pengawasan perdagangan AS ke depan.
Ia pun menjelaskan latar belakang lahirnya ART sebagai bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia. Ia menyebut Amerika Serikat selama ini menjadi penyumbang surplus perdagangan terbesar sekaligus destinasi ekspor terbesar kedua bagi Indonesia.
“Surplus perdagangan tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga cadangan devisa nasional serta stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan bahwa pada 2 April 2025 pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara yang dinilai menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif sebesar 32%.
“Kondisi ini mendorong pemerintah Indonesia menempuh jalur negosiasi guna menjaga daya saing ekspor nasional serta melindungi sekitar 4–5 juta tenaga kerja di sektor industri padat karya,” tutur Airlangga.
Hasil negosiasi menghasilkan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026. Airlangga mengungkapkan kesepakatan ini menetapkan pengaturan tarif resiprokal sekaligus memberikan pengecualian tarif bagi 1.819 produk unggulan Indonesia, antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk memasuki pasar Amerika Serikat (tarif 0%).
Kesepakatan ART berjalan seiring dengan keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional seperti BRICS dan OECD serta hubungan ekonomi yang tetap erat dengan Tiongkok dan Rusia.
