Kemlu Bantah Kabar Tertahannya Kapal Pertamina di Selat Hormuz Dipicu Isu Penggunaan Bendera Selain Indonesia

Yvonne Elizabeth Mewengkang
Yvonne Elizabeth Mewengkang
0 Komentar

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI membantah kabar bahwa tertahannya kapal Pertamina di Selat Hormuz disebabkan oleh isu penggunaan bendera selain Indonesia atau masalah flag of convenience.

Saat ini, pemerintah memastikan proses perizinan terus berjalan melalui koordinasi intensif dengan otoritas Iran.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menegaskan bahwa dalam komunikasi diplomatik yang dilakukan bersama Pertamina dan pihak Iran, tidak ditemukan keberatan terkait aspek legalitas bendera kapal tersebut.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Dapat kami sampaikan pula, selama ini dalam komunikasi Kemlu, Pertamina dengan Iran tidak ada dicatat permasalahan yang diarahkan kepada isu penggunaan flag of convenience kapal Indonesia,” ujar Yvonne Elizabeth Mewengkang dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Yvonne menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah mengawal aspek teknis dan administratif agar kapal dapat segera melanjutkan perjalanan.

Ia memastikan koordinasi antara Kemlu, KBRI Teheran, dan Pertamina tetap terjalin erat untuk memantau detail mekanisme selanjutnya dari pihak Iran.

“Intinya proses perizinan ini masih terus berjalan. Kami terus koordinasi erat antara Kemlu, KBRI Teheran, dan juga dengan Pertamina,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menekankan pentingnya keamanan dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz sesuai dengan hukum internasional.

Indonesia menolak segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran niaga di kawasan tersebut.

“Indonesia terus menegaskan bahwa penting menjaga bahwa selat ini aman, terbuka, dan dapat dilalui oleh pelayaran internasional sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Dan dalam hal ini kita juga menolak segala bentuk ancaman terhadap kapal niaga dan menekankan bahwa keselamatan pelaut itu harus menjadi prioritas yang utama,” papar Nabyl.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Pemerintah RI juga terus memantau kesiapan teknis kapal, mulai dari kondisi kru hingga asuransi, untuk menindaklanjuti sinyal positif yang diberikan pemerintah Iran sejak pertengahan Maret lalu.

“Kita akan terus memantau dan memastikan kesiapan teknis termasuk kesiapan kru, asuransi, dan sebagainya agar kedua kapal tersebut dapat melintas dengan lancar,” pungkas Nabyl.

0 Komentar