Menanggapi beredarnya informasi tersebut, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada hari yang sama, 12 April 2026, mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam pernyataannya, fakultas menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
Fakultas mengonfirmasi adanya peredaran tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dengan konten yang tidak pantas serta mengandung indikasi kekerasan seksual.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Fakultas menegaskan sikap mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik.
Saat ini, pihak fakultas tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius. Fakultas juga menyatakan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut pernyataan lengkap FH UI:
Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.
Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
