PENYIDIKAN kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi menyeret nama pimpinan DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ono di Bandung dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan secara terbuka. Pihak keluarga Ono disebut hadir langsung mendampingi penyidik saat barang bukti ditemukan.
“Dalam penggeledahan, ketika penyidik menemukan barang bukti dan melakukan penyitaan, semuanya diketahui oleh pihak-pihak yang mendampingi, dalam hal ini keluarga dari saudara ONS,” kata Budi, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Budi menjelaskan bahwa keterlibatan keluarga adalah prosedur resmi. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan berkas penyitaan oleh mereka yang hadir di lokasi.
“Ketika melakukan penyitaan ada berita acara penyitaan yang juga ditandatangani,” ujarnya.
Meski KPK menyatakan proses sesuai prosedur dan disaksikan perangkat lingkungan, pihak Ono Surono melancarkan protes. Kuasa hukumnya, Sahali, menuding penyidik melakukan intimidasi dan meminta kamera CCTV di rumah tersebut dimatikan.
“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali melalui keterangan tertulis.
Sahali merinci uang yang disita terdiri dari Rp50 juta dana keluarga dan Rp200 juta yang diklaim sebagai uang arisan. Ia menyayangkan penyidik tetap membawa uang tersebut meski bukti percakapan grup arisan sudah diperlihatkan di tempat. Ia menganggap tindakan ini adalah upaya framing terhadap kliennya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025. KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.
Ono Surono sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Kala itu, politikus PDIP ini mengakui dikonfirmasi penyidik mengenai aliran uang dalam kasus suap proyek tersebut.
