Terungkap Misteri Kematian Mantan Sekretaris Jenderal Pondasi DKI Jakarta

Polres Bantul mengungkap detik-detik mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68) digotong dua pela
Polres Bantul mengungkap detik-detik mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68) digotong dua pelaku sebelum ditemukan tewas di area Gumuk Pasir. (IST)
0 Komentar

Polisi menyita barang bukti berupa mobil rental, pakaian korban, dan rekaman CCTV. Atas perbuatannya, RM dan FM dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 262 ayat (1) dan (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, jasad Herlan ditemukan tanpa identitas di area Gumuk Pasir dengan luka lebam di mata, pelipis, hidung, serta bengkak pada bagian rahang dan leher. Identitas korban baru terkonfirmasi setelah pihak keluarga mendatangi RS Bhayangkara Polda DIY pada Kamis (29/1).

0 Komentar