OJK Cirebon Gelar Evaluasi Kinerja BPR 2025, Tekankan Penguatan Aset dan Penyelesaian Kredit Bermasalah

OJK Cirebon gelar Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas aset pro
OJK Cirebon gelar Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas aset produktif dan mendorong penyelesaian kredit bermasalah di wilayah Ciayumajakuning. (Roni)
0 Komentar

Per posisi Oktober 2025, BPR di wilayah Ciayumajakuning mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp66,37 miliar dibandingkan tahun lalu yang rugi sebesar Rp35,49 miliar. Lonjakan laba didorong oleh kenaikan pendapatan bunga kredit sebagai akibat dari perubahan ketentuan SAK EP penetapan bunga flat menjadi anuitas.

Namun, Darwisman juga mencatat bahwa secara regional, BPR dan BPRS di Jawa Barat masih menghadapi tantangan, termasuk meningkatnya rasio NPL gross dari 12,06% menjadi 14,35%, serta penurunan laba hingga -28,40%. Ia menegaskan perlunya penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan regulasi, pemberdayaan UMKM, serta inovasi layanan berbasis teknologi.

“BPR sebuah lembaga keuangan yang sangat potensial dan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Indonesia karena berada pada garda terdepan yang secara langsung melayani masyarakat khususnya di daerah kecamatan dan pedesaan yang membutuhkan layanan keuangan yang berkualitas,” ujar Darwisman.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya

Dengan diterbitkannya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kepala OJK Provinsi Jawa Barat juga mengharapkan peran optimal dari BPR untuk lebih banyak memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, tentunya dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang membawakan materi terkait aspek hukum penyelesaian kredit serta mekanisme gugatan. Sementara, Kepala KPKNL Cirebon yang menyampaikan teknis dan strategi optimal dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset BPR.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mulai dari aspek regulasi, legal framework, hingga implementasi teknis di lapangan. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen OJK Cirebon dalam memastikan pengawasan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada perbaikan kualitas asset industri BPR.

OJK Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL guna menciptakan proses penyelesaian kredit bermasalah yang efektif, cepat, dan berlandaskan kepastian hukum.

Melalui kegiatan evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap terbangun semangat baru untuk meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki profil risiko, memperkuat manajemen kredit, serta menjaga kepercayaan masyarakat sehingga BPR semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi UMKM di Ciayumajakuning.

0 Komentar