Kortas Tipikor Bareskrim Geledah Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya 11 Jam Bawa 6 Boks

Penyidik membawa kontainer berisi dokumen saat menggeledah kantor PTPN I Regional 4 di Surabaya, Jawa Timur, R
Penyidik membawa kontainer berisi dokumen saat menggeledah kantor PTPN I Regional 4 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Willi Irawan
0 Komentar

PENYIDIK Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya selama 11 jam. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.

Berdasar amatan, tim penyidik keluar dari Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada pukul 20.45 WIB. Mereka membawa dokumen dalam boks-boks besar dan kardus, kemudian langsung dimasukkan ke dua mobil.

Salah satu penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Is mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

“Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning) PT Asem Bagus, PTPN tahun 2015-2022,” kata Is kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik di dua lantai gedung PTPN I Regional 4 Surabaya.

“Di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1. (Yang diamankan) dokumen-dokumen, jumlahnya kurang lebih 6 boks,” beber Is.

Penyidik pun menyebut bahwa belum ada saksi atau pihak yang diperiksa usai penggeledahan yang dilakukan.

“Belum (ada yang diperiksa), nanti,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya di Jalan Merak No 1. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.

Penggeledahan tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, Tim Kortas Tipikor yang berjumlah sekitar 10 orang tiba di Kantor PTPN I sejak pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB belum keluar. Proses penggeledahan diduga masih berlangsung.

Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya

Sementara itu menanggapi penggeledahan ini, Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional 4 Deni Willis Dajanie membenarkan proses penggeledahan tersebut.

“Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi PG Asem Bagus,” ujar Deni kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Ia menyebut pihaknya akan menghormati dan mendukung segala proses hukum yang berlangsung.

0 Komentar