DOMPET elektronik memudahkan transaksi keuangan menjadi lebih praktis, cepat, dan aman, terutama di era digital saat ini.
Salah satu dompet elektronik yang ada saat ini adalah DANA.
Berikut Cara Top Up DANA
Melalui Bank Transfer
ATM Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, Panin, CIMB Niaga: Minimal top up Rp20.000.
ATM Bank Permata, Maybank, Danamon, Sinarmas, BTN, Digibank, dan Livin by Mandiri: Minimal top up Rp10.000.
ATM Bank BTPN: Minimal top up Rp100.000.
Melalui Kartu Debit
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Kartu Debit Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express: Minimal top up Rp10.000.
Melalui Minimarket
Alfamart: Minimal top up Rp50.000 dengan kelipatan Rp50.000.
Indomaret: Minimal top up Rp50.000 dengan kelipatan Rp50.000.
Melalui Agen Digital
Anda dapat mengisi saldo DANA melalui agen digital seperti Fastpay. Nominal minimal top up dapat bervariasi tergantung kebijakan agen.
Melalui E-Wallet Lain
Beberapa e-wallet lain mungkin menyediakan layanan top up ke DANA. Nominal minimal dan maksimal top up akan bergantung pada kebijakan masing-masing platform.
Melalui Pulsa
Beberapa layanan mungkin menawarkan konversi pulsa menjadi saldo DANA. Nominal minimal dan maksimal top up akan bergantung pada kebijakan penyedia layanan tersebut.
Perlu diketahui, untuk akun DANA premium limit saldo maksimal Rp20.000.000 dengan maksimal uang masuk Rp40.000.000 per bulan.
Lalu untuk akun DANA non-premium limit saldo maksimal Rp2.000.000 dengan maksimal uang masuk Rp20.000.000 per bulan.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui aplikasi DANA atau situs resmi terkait sebelum melakukan top up, karena kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu