KemenPPA Pantau Penanganan Pemulihan Anak Perempuan Korban Kekerasan Berujung Disabilitas di Nias Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merespon cepat terhadap dugaan kekerasan yang dialami seorang anak yang ter
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merespon cepat terhadap dugaan kekerasan yang dialami seorang anak yang terjadi di Nias Selatan dengan menurunkan tim (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumut)
0 Komentar

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memantau penanganan pemulihan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan berujung disabilitas di Nias Selatan, Sumatera Utara.

“Sedang ditangani secara medis dan psikologis oleh dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di Jakarta, Kamis.

Nahar mengatakan setelah mendapatkan penanganan medis, korban anak akan ditempatkan di rumah aman.

Sementara proses hukum kasus ini ditangani oleh Polres Nias Selatan.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Proses hukumnya ditangani oleh Polres Nias Selatan dan satu orang sudah jadi tersangka, dan yang lainnya masih menunggu hasil visum,” kata Nahar.

Seorang anak perempuan berinisial NN (10) di Nias Selatan, Sumatera Utara, mengalami disabilitas pada kedua kakinya diduga karena kekerasan.

Kerabat dari ayah korban melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap NN sejak kecil.

“Prediksinya (kekerasan) terjadi sejak ibunya pergi, anak diasuh oleh ayah, lalu ayahnya stroke, setelah sembuh stroke, ayah pergi bekerja merantau ke luar kota (keluar Pulau Nias), sejak saat itu anak diasuh keluarga ayah (kakek, nenek, dua paman dan seorang tante) diduga mengalami kekerasan,” kata Nahar.

Ayah korban kini sudah meninggal, sementara ibu korban meninggalkan korban dan kembali pada orang tuanya.

0 Komentar