Lebih Dekat Mengenal Pengadilan Agama Ambarawa

Hakim Pengadilan Agama Ambarawa
Hakim Pengadilan Agama Ambarawa (Foto: Derla Arfemintasya)
0 Komentar

“Kalau harta goni gini ada juga diajukan disini cuma tidak banyak, biasanya kalau terkait harta itu lebih mudah kita mediasi karena kebendaan, kalau perceraian agak susah karena urusan hati, kalau kebendaan tinggal dibagi 2. Kalau memang ada diajukan terkait dengan nafkah anak, jadi harus diajukan oleh ibunya yang memelihara anak itu supaya bapaknya bertanggung jawab kepada anak misalnya biaya pemeliharaan sebulan 1 juta, kalau sampai batas waktu yang ditentukan si bapaknya lalai, maka ibunya bisa mengajukan eksekusi pengadilan. Jadi bantuan pengadilan nanti kita paksa aja untuk melaksanakan kewajiban nafkah tadi,” pungkas H. Ahmad Asy Syafi’I selaku Ketua Humas Pengadilan Agama Ambarawa.

0 Komentar