KEPOLISIAN Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Peristiwa terjadi di kantor atau Markas Polres Solok Selatan.
“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang.
Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut, katanya singkat.
Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di Polres yang sama. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Kasus polisi tembak polisi terakhir kali terjadi pada Juli 2023 lalu. Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas usai diduga ditembak oleh oknum senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan, menerangkan, peristiwa itu terjadi Ahad (23/7/2023) dini hari di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pada Ahad dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan.
Ramadhan menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.