KPK Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD Pemprov Kalsel 2024

Para tersangka yang terjaring OTT KPK di Kalsel, tiba di KPK Jakarta.
Para tersangka yang terjaring OTT KPK di Kalsel, tiba di KPK Jakarta.
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

Enam dari tujuh orang tersangka tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) lalu. Satu orang lainnya, yaitu Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, akan segera ditangkap.

Enam orang tersebut yaitu Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya, Yulianti Erlynah (YUL); pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD); Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB); dan dua pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dalam kasus ini SOL melalui YUL, melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu penyedia yang di-plotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah YUD bersama AND,” kata Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Ghufron mengatakan, beberapa pekerjaan tersebut, yaitu pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar (Rp 23.248.949.136)

“Kemudian, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama), dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar atau Rp 22.268.020.250,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB), dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar (Rp9.178.205.930).

Ghufron menyebut, YUD dan AND yang terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan terebut melakukan rekayasa pengadaan dengan membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.

Kemudian mereka merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan YUD bersama AND yang dapat melakukan penawaran. Ghufron mengatakan, konsultan perencana terafiliasi dengan YUD dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum kontrak.

0 Komentar