KETUA Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kaesang didampingi oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, datang ke Gedung KPK lama pada pukul 10.30 WIB.
Kedatangan Kaesang itu disebut untuk memberikan klarifikasi kepada KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Hingga pukul 11.00 WIB, Kaesang masih memberikan klarifikasi kepada KPK. Awak media pun masih menunggu keluarnya anaknya Presiden Joko Widodo ini.
Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.
Untuk itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tundingan kepada dirinya.
“Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” tutupnya.
KPK saat ini tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang juga Walikota Medan.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
Sudah ada 3 laporan masyarakat yang masuk ke KPK, yakni laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, laporan dari dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dan laporan dari masyarakat yang belum diketahui identitasnya yang melaporkan Bobby.
Untuk pelapor Boyamin sendiri pun menyerahkan bukti penggunaan pesawat jet pribadi berkaitan dengan MoU antara kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.
Di mana, pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu dimiliki oleh perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.