KABID Humas Polda Bali Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyatakan mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya Sri Wulan Trisna (64) yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Denpasar Selatan diduga meninggal tidak wajar. Hal tersebut terungkap setelah penyidik memperoleh hasil autopsi terhadap kedua jasad korban.
“Untuk sementara, dua korban meninggal diduga bukan meninggal wajar. Masih didalami akibat meninggalnya apa, kenapa dikategorikan meninggal tidak wajar dan penyebabnya sedang didalami,” kata Jansen di Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024).
Jansen mengatakan hasil Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik Kepolisan Daerah Bali telah ada. Namun, belum bisa diumumkan karena harus dilakukan pengecekan silang antara hasil Labfor dengan hasil visum dan autopsi Kedokteran Forensik.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Selain mengumpulkan bukti pada jasad korban, penyidik Polresta Denpasar juga sudah mengecek CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Peralatan elektronik berupa handphone dan komputer korban pun telah diperiksa oleh penyidik dan dianalisis secara mendalam dalam kaitannya dengan insiden yang dialami kedua korban.
Terkait dengan cairan yang ditemukan di dalam kamar tidur korban, kata Jansen, tidak ada hubungannya dengan kematian korban. Namun, apa persisnya cairan yang diamankan Labfor Polda Bali beberapa waktu lalu belum diungkap oleh Jansen dengan dalih akan dijelaskan secara rinci oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Dalam pemeriksaan oleh tim forensik tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel Toksikologi. “Hasil Laboratorium Toksikologi dari Labfor Polda bali saat ini tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel toksikologi,” katanya.
Sejauh ini, ada 26 saksi yang diperiksa oleh penyidik mulai dari keluarga dekat kedua korban hingga tetangga sekitar TKP. Polisi juga telah meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terkahir kali bertemu korban, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
Penemuan jenazah kedua korban, menurut keterangan Jansen, berawal dari adanya laporan saksi Ida Bagus kepada petugas Polsek Denpasar Selatan. Keduanya ditemukan meninggal pada Kamis (8/8/2024) pukul 22.16 Wita di Sesetan, Denpasar.