PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menjamin pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Jokowi bahkan tak kepikiran untuk membuat Perppu.
“Nggak ada (rencana bikin Perppu), pikiran saja nggak ada,” ujar Jokowi di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal apakah dirinya akan membuat Perppu terkait Pilkada.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga mengucapkan hal yang sama. Dia meminta masyarakat tak dramatis.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
“Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar tentang hal tersebut, ini baru kali ini saya mendengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Supratman mengatakan pemerintah menghormati keputusan DPR yang tidak mengesahkan revisi UU Pilkada hasil rapat Baleg bersama pemerintah. Dia mengatakan hal itu merupakan kewenangan DPR.
“Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR. Dalam rangka untuk penjadwalan, yang kemarin,” ucapnya.
“Dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda rapurnya, maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang masih menjadi harapan kita semua kan,” tambahnya. (*)