PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memutuskan bahwa hari ulang tahun (HUT) Jateng berubah menjadi tanggal 19 Agustus.
Keputusan perubahan tanggal HUT Jateng diresmikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng pada 19 Juni 2023.
Alasan mengapa HUT Jateng berubah menjadi tanggal 19 Agustus berkaitan dengan peristiwa sejarah provinsi tersebut. Peristiwa sejarah yang dikaitkan dengan perubahan ini adalah sejarah pengangkatan Gubernur Jateng yang pertama.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2004 hari lahir Provinsi Jateng adalah 15 Agustus 1950. Jika dihitung berdasarkan Perda terdahulu usia Jateng baru 74 tahun pada 2024.
Namun, menyusul ditetapkannya Perubahan Propemperda Nomor 7 Tahun 2004, hari lahir Jateng tersebut tak lagi berlaku. Pemprov Jateng sepakat bahwa hari lahir Jateng bertepatan dengan tanggal 19 Agustus 1945.
Melalui penetapan tanggal yang baru ini, usia Jateng resmi bertambah 5 tahun menjadi 79 tahun pada 2024.
Kenapa Hari Jadi Jateng Berubah 19 Agustus?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada alasan sejarah yang mendasari perubahan tanggal HUT Jateng dari 15 Agustus menjadi 19 Agustus.
Menurut Ganjar Pranowo, berdasarkan penelusuran sejarah hari lahir Jateng bersamaan dengan hari lahir Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim), yaitu pada 1945.
“Kenapa dalam Perda No 7/2004, Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Lebih muda Jateng dibanding ‘saudara’ di Jabar maupun Jatim,” katanya seperti yang dikutip dari Antara.
Hal inilah yang menyebabkan Pemprov melakukan pemeriksaan ulang terkait sejarah hari lahir Jateng penentu HUT yang sebenarnya.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Ditambah, acuan peristiwa kelahiran Jateng, yaitu pengangkatan Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro sebagai gubernur, juga terjadi pada 1945.
Awalnya, berdasarkan dokumen lama Sejarah Hari Singkat Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah yang diterbitkan oleh Pemprov Jateng, Pandji Soeroso menjabat sebagai Gubernur sejak 5 September 1945.
Namun, belakangan diketahui bahwa pengangkatan Pandji Soeroso sebagai Gubernur Pertama Jateng jatuh pada 19 Agustus 1945.
Menyusul temuan itu, Pemerintah RI mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 11/2023 itu ditetapkan bahwa tanggal 19 Agustus ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah.
Sejarah Provinsi Jawa Tengah