POLDA Jawa Barat memeriksa dua saksi meringankan, yakni Robi Setiawan dan Yadi Mulyadi, untuk tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Arsinta Dewi di Cirebon. Keduanya menyebut Pegi berada di Bandung ketika terjadi pembunuhan terhadap Vina dan Eky
Kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan meski telah memiliki saksi yang menyebutkan Pegi Setiawan berada di Bandung, tetapi saat ini masih mencari bukti lain, berupa foto atau video.
“Sampai saat ini bukti foto belum ada, tetapi kalau jejak digital sedang dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya,” ucap Toni di Mapolda Jabar, Selasa (4/5/2024) malam.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jawa Barat memeriksa Robi Setiawan, adik dari tersangka Pegi Setiawan selama 7 jam pada Selasa (4/6/2024) malam. Dalam pemeriksaan ini Robi dicecar 20 pertanyaan.
Selain Robi, ada rekan kerja Pegi, yakni Yadi Mulyadi yang turut diperiksa. Yadi dicecar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Toni RM mengatakan kedua saksi ini memberikan keterangan terhadap penyidik untuk memastikan Pegi Setiawan benar-benar berada di Bandung.
“Robi Setiawan diperiksa kurang lebih 20 pertanyaan terkait posisi Pegi Setiawan yang bekerja di Bandung” ujar Toni.
Keduanya memastikan bahwa Pegi Setiawan alias Perong memang berada di lokasi proyek pada saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
“Artinya dengan keterangan Robi Setiawan, berarti clear Pegi Setiawan itu bekerja dari kurun waktu Agustus sampai Desember dan itu benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja,” pungkasnya. (*)