SUBSIDAIR
Namun bila Majelis berpendapat lain, dengan ini Penggugat mohonkan untuk putusan yang seadil – adilnya (et aeque et bono).

SUBSIDAIR
Namun bila Majelis berpendapat lain, dengan ini Penggugat mohonkan untuk putusan yang seadil – adilnya (et aeque et bono).