Gembong Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama di Thailand, Polisi: Titik Terang tapi Tak Bisa Menyentuhnya
Alasan penyidik Bareskrim polri tidak bisa meringkus Fredy Pratama sebab masih menunggu Pengadilan Negeri Lampung menyelesaikan persidangan kasus pencucian uang yang juga menjerat bandar narkoba itu. Jaringan Fredy Pratama diduga terlibat pencucian uang mencapai Rp24,4 miliar.










