Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya Sendiri, Sidang Digelar Rabu 29 Mei

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29
Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. (IST)
0 Komentar

KEJAKSAAN telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan 4 anak oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tersangka Panca Darmansyah.

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, perkara ini sudah terdaftar dengan nomor 332/Pid.B/2024/PN JKT.SEL. Jaksa penuntut umum dalam kasus ini, yaitu Andi Jaya Aryandi.

Berdasarkan informasi di website SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini akan digelar Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Adapun barang bukti dalam kasus ini, yakni: satu buah Boneka warna Pink Kuda Poni, satu buah Bantal Leher warna Coklat, satu buah Boneka Micky Mouse, satu buah Bingkai foto keluarga, empat buah mainan mobil-mobilan, dan tiga buah mainan kuda poni.

Selain itu barang bukti lainnya adalah satu buah botol dot bayi, satu buah botol Mizone sudah kosong, satu buah sarung bantal warna hijau, satu buah plastik pada lubang angin dapur, empat buah sendal anak, satu buah Sendal anak motif kelinci warna Hijau Coska, satu buah Sendal anak motif Pita, Balance, warna merah, satu buah Sendal anak, Dulux, warna fueran, dan satu buah Sendal anak warna Biru

Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Panca Darmansyah membunuh 4 anaknya pada Ahad, 3 Desember 2023. Korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Namun, kasus ini baru terbongkar tiga hari kemudian setelah tetangga mencium bau busuk.

Panca mengeksekusi keempat anaknya dengan cara membekap dengan tangan selama 15 menit per korban.

Modus awalnya adalah ingin menidurkan mereka, kemudian dibuat tidak bernapas hingga mati. Setelah itu jenazah mereka dijejerkan di tempat tidur.

“Keempat ini adalah anak kandung dari pasangan suami istri PD (Panca Darmansyah) dan DM (Devi Manisha alias Devnisa Putri),” tutur Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi Hendrata.

Panca juga merekam aksinya membunuh empat anak dengan laptop dan ponsel. setelah membunuh Panca menata mainan kesukaan anak-anaknya dan mencoba bunuh diri, tetapi gagal.

0 Komentar