Dijadikan Konten Horor Rumah Sulit Dijual, Pemilik Rumah Tidak Terima Laporkan YouTuber-TikToker ke Polisi

Rumah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang.
Rumah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang.
0 Komentar

KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melakukan pemeriksaan ke rumah yang dijadikan konten horor oleh beberapa Youtuber dan Tiktoker, Rabu (31/7/2024). Pemilik rumah bernama Ahmad diketahui tak terima atas publikasi konten tersebut dan melaporkan para pembuat konten ke aparat kepolisian.

Rumah kosong yang dijadikan konten horor tersebut berlokasi di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Tim Polrestabes Semarang datang ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan ke dalam rumah dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, yakni setelah Ahmad tiba.

Ketika memasuki rumah, Ahmad menunjukkan kepada tim Polrestabes Semarang di mana saja titik di rumahnya yang dijadikan konten horor. Salah satu lokasinya adalah di ruang tamu.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Selain masuk tanpa izin, Ahmad pun menyampaikan, terdapat aksi perusakan terhadap rumahnya. “Ini bekas salah satu konten kreator yang masuk dan menjebol jendela saya Pak. Teralis ini dirusak oleh mereka,” kata Ahmad kepada tim Polrestabes Semarang seraya menunjuk bukti perusakan jendela depan rumahnya.

Dia kemudian mengajak tim Polrestabes Semarang ke lantai dua. Menurut Ahmad, selain membuat konten horor, para pelaku turut melakukan perusakan di lantai dua. Salah satu yang membuat Ahmad cukup geram adalah direkamnya potret kakek dan neneknya dalam konten-konten horor.

“Divideoin juga, Pak. Udah meninggal orangnya loh, Pak,” ujar Ahmad seraya menunjuk potret kakek dan neneknya di lantai dua.

Sesuai berkeliling rumah, tim dari Polrestabes Semarang mengambil sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya botol air mineral berisi air dan lilin. Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo turut hadir dalam proses pemeriksaan rumah Ahmad yang dijadikan konten horor.

Johan mengungkapkan, awalnya Ahmad melaporkan kasus konten horor rumahnya ke Polda Jateng. Namun Polda Jateng kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. “Untuk proses masih sedang berjalan dalam rangka penyelidikan. Hari ini kami mau periksa saksi-saksi yang lain, kaitannya untuk mengarah ke terlapor,” ucap Johan kepada awak media.

Dia menjelaskan, selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga akan melakukan gelar perkara. Hal itu bertujuan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur pidana atau tidak.

0 Komentar