Denpom IV/5 Semarang Minta Maaf ke 2 Warga Surabaya yang Diduga Korban Pengeroyokan Oknum TNI

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

DETASEMEN Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang telah meminta maaf kepada dua warga Surabaya yang diduga menjadi korban pengeroyokan beberapa anggota TNI. Korban pengeroyokan tersebut adalah seorang pengusaha bernama Jonsun Wakum (31 tahun) dan sopirnya, Farid Catur Ardiansyah (24 tahun).

Kasus pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada Sabtu (27/7/2024). Kuasa hukum Jonsun dan Farid, Setiawan, mengungkapkan, sebelum datang ke Polrestabes Semarang, dia sempat ditemui oleh penyidik Denpom IV/5 Semarang. Denpom, kata Setiawan, membenarkan ada anggotanya yang sekarang diperiksa terkait pengeroyokan terhadap Jonsun dan Farid.

Selain itu, Denpom IV/5 Semarang mengucapkan permohonan maaf kepada korban. “Pada intinya Denpom melakukan permintaan maaf. Kami menerima iktikad baiknya karena meminta maaf dan silaturahmi itu kami anggap sebagai hal yang baik,” ujar Setiawan saat ditemui awak media di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (27/7/2024) siang.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

“Tapi kami juga tegaskan tadi (kepada Denpom) bahwa proses hukum yang perlu kami laksanakan, mudah-mudahan pihak Denpom dan orang-orang yang terlibat ini juga bisa menghargai. Karena supaya ini tidak terjadi lagi. Supaya ini menjadi edukasi untuk yang lainnya,” tambah Setiawan.

Setiawan mengungkapkan, kedua kliennya dianiaya secara membabi buta. Hal itu karena aksi pengeroyokan turut menggunakan besi tumpul. Dia menambahkan, akibat pengeroyokan itu, Farid, yang merupakan sopir dari Jonsun Wakum, harus mendapat tiga jahitan di kepala. Setiawan menyampaikan, berdasarkan hasil CT Scan, terdapat keretakan di bagian wajah Farid.

“Kalau Pak Jonsun Wakum sendiri lebih parah. Beliau kaki-kakinya pincang, kemudian (mengalami) retak di bagian hidung, kemudian mukanya itu bersimbah darah,” kata Setiawan.

Pada kesempatan itu, Setiawan turut menceritakan kronologis singkat terkait aksi pengeroyokan terhadap kedua kliennya. Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Louise Kiene di Jalan Pemuda, Semarang, pada Rabu (24/7/2024), sekitar pukul 03:00 WIB. Ketika itu, Jonsun dan Farid, yang baru saja selesai makan di warung soto di seberang Hotel Louise Kiene, melihat adanya percekcokan antara dua orang dan dua orang. Jonsun dan Farid kemudian berusaha melerai mereka.

0 Komentar