Selanjutnya, kata dia, penguatan pengawasan. Dia ingin sistem pengawasan Polri bergerak dari pola reaktif menjadi berbasis risiko.
“Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab. Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” jelasnya.
“Enam, akuntabilitas anggaran. Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat. Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” imbuh dia.
